Kuningan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendataan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 di BJB, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bapenda, UPTD P3D/Samsat Kuningan, perwakilan Bank BJB, unsur pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya pendataan potensi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam pemaparannya, menjelaskan berbagai strategi pendataan kendaraan bermotor, mulai dari validasi data kepemilikan kendaraan, pembaruan basis data wajib pajak, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan.
Peserta juga mendapatkan informasi mengenai berbagai inovasi pelayanan Samsat yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, termasuk pemanfaatan layanan digital, pembayaran non-tunai, serta optimalisasi pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Digital.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kuningan berharap kegiatan ini mampu meningkatkan koordinasi antarinstansi sehingga potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan dapat tergali secara maksimal.
“Melalui pendataan yang akurat dan kolaborasi yang baik, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar salah seorang narasumber dalam kegiatan tersebut.
Selain sesi pemaparan materi, sosialisasi juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti kendaraan yang belum melakukan daftar ulang, perubahan data kepemilikan, serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Kuningan maupun Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat terus meningkat pada tahun 2026, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.